Strategi Penyelesaian Sengketa Bisnis Melalui Arbitrase dan Mediasi

Diklat Bimtek

Share this :

Diklat Bimtek – Akhir-akhir ini, Indonesia mulai menggalakkan penerapan Alternatif Dispute Resolution atau Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) sebagai solusi dalam menangani sengketa bisnis. Pendekatan ini dipandang lebih efektif dan efisien dibandingkan penyelesaian melalui proses litigasi di pengadilan yang cenderung memakan waktu dan biaya besar. APS dirancang untuk memberikan pilihan kepada para pihak yang bersengketa dalam menentukan metode penyelesaian yang paling sesuai dengan kebutuhan dan situasi mereka.

Konsep Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) menawarkan dua pola utama penyelesaian sengketa, yaitu pola Ajudikatif dan Non Ajudikatif. Pola adjudikatif dilakukan melalui arbitrase, di mana pihak ketiga yang independen memberikan keputusan yang mengikat. Sementara itu, pola non adjudikatif seperti mediasi melibatkan pihak ketiga yang membantu para pihak mencapai kesepakatan secara damai dan sukarela. Kedua metode ini memiliki keunggulan masing-masing dalam menyelesaikan sengketa secara efisien, baik dari segi waktu maupun biaya.

Penerapan APS di Indonesia juga telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, yang menjadi dasar hukum pelaksanaan kedua pola tersebut. Dengan memahami kelebihan dan kekurangan masing-masing pola, pelaku bisnis dapat memilih strategi penyelesaian sengketa yang paling efektif sesuai dengan karakteristik permasalahan yang dihadapi.

Berkenaan dengan hal tersebut, kami menyelenggarakan Pelatihan tentang Arbitrase dan Mediasi dengan tema “Strategi Penyelesaian Sengketa Bisnis Melalui Arbitrase dan Mediasi.” Pelatihan ini disajikan untuk memberikan wawasan mendalam tentang penerapan kedua pola penyelesaian sengketa, termasuk strategi, prosedur, dan manfaatnya dalam konteks hukum bisnis. Dengan mengikuti pelatihan ini, tentu peserta diharapkan mampu mengelola sengketa bisnis secara lebih efisien dan profesional.

 

POKOK PELATIHAN

Perjanjian Arbitrase
– Fungsi, bentuk, sifat hukum dan akibat hukum, metode pemilihan Arbitrase
– Kekuatan berlakunya kontrak Arbitrase, dan model klausula Arbitrase
– Syarat-syarat menjadi Arbiter, tugas dan kewajiban Arbiter
– Pengangkatan Arbiter, Hak Ingkar dan Tuntutan Ingkar

Prosedur dan Mekanisme Pelaksanaan Arbitrase
– Hukum Acara dan Pikihan Hukum dalam pelaksanaan Arbitrase
– Pemeriksaan dan Pembuktian Arbitrase, permasalahan Putusan Provisionil atau Putusan Sela

Putusan Arbitrase
– Bentuk, isi dan sifat hukum serta upaya hukum terhadap Putusan Arbitrase
– Pro Kontra terhadap upaya hukum pembatalan Putusan Arbitrase

Pelaksanaan/Eksekusi Putusan Arbitrase
– Ditinjau dari segi putusan Arbitrase Nasional dan Internasional
– Persyaratan dan Prosedur

Mediasi
– Kedudukan dan fungsi Mediasi (perma no 2 tahun 2003)
– Maksud dan tukuan
– Hak dan kewajiban para pihak dalam Mediasi
– Tahap-tahap proses dan jangka waktu pelaksanaan Mediasi
– Prosedur dan tatacara pelaksanaan Mediasi sesuai UU nomor 30 Tahun 1999

Prospek penetapan Akta Kesepakatan hasil Mediasi serta kaitannya dengan kewajiban pendaftaran ke Pengadilan Negeri sesuai UU Nomor 30 Tahun 1999

Efektifitas penggunaan Akta Kesepakatan hasil Mediasi baik di Pengadilan maupun diluar Pengadilan

Mediator
– Peran dan tugas Mediator
– Persyaratan dan ketentuan
– Persyaratan Sertifikasi bagi Mediator menurut Perma nomor 1 tahun 2003
– Jenis-jenis Mediator: Hakim dan Non Hakim

 

Narasumber :

  1. Badan Mediasi Indonesia (BaMI)
  2. Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI)

Kami Media Pendidikan Dan Pelatihan, penyelenggara Bimbingan Teknis (Bimtek), Workshop, Diklat dan Sosialisasi Program-program Pemerintah menawarkan kepada Bapak/Ibu Pejabat, Eksekutif Maupun Legislatif di Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, untuk mengambil opsi diatas.

KOTA TEMPAT PELAKSANAAN
SYAHID SURABAYA
JAYAKARTA LOMBOKLOMBOK
LOSARI BEACH HOTEL LEGIAN KUTABALI
AMARIS, IBIS STYLE YOGYAKARTA
GOLDEN FLOWER BANDUNG
LUMIREJAKARTA
ARKADIAJAKARTA
OASIS AMIRJAKARTA
RIVOLIJAKARTA
ARKADIAJAKARTA
MAKASSAR GOLDENMAKASSAR
NAGOYA PLASABATAM
  

KATEGORI

Buka WhatsApp
1
Butuh Bantuan
Scan the code
LEKNAS Chat
Hallo..
Apa yang bisa kami bantu kak ?