Implementasi Pojk Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Layanan Digital Banking

POJK Nomor 21 Tahun 2023

Share this :

Pojk Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Layanan Digital Banking  merupakan Transformasi digital dalam industri perbankan telah menjadi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan efisiensi operasional, memberikan layanan yang lebih baik kepada nasabah, dan menghadapi persaingan yang semakin ketat. Untuk mendukung transformasi ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan POJK Nomor 21 Tahun 2023 tentang Layanan Digital. Regulasi ini mengatur berbagai aspek layanan digital perbankan, mulai dari cakupan dan persyaratan layanan hingga tata cara perizinan, kerja sama antar entitas, dan pemanfaatan teknologi informasi (TI) yang relevan dengan kebutuhan bisnis perbankan modern.

Dalam Pojk Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Layanan Digital Banking ini, perhatian khusus diberikan pada aspek tanda tangan elektronik, adopsi teknologi yang mendukung fungsi bisnis, serta perlindungan nasabah dan data pribadi. Regulasi ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem layanan digital yang aman, andal, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang semakin bergantung pada layanan perbankan berbasis digital. Selain itu, pengaturan yang komprehensif ini juga diharapkan dapat meminimalkan risiko operasional dan hukum yang dapat timbul akibat implementasi teknologi dalam layanan perbankan.

Menyadari pentingnya pemahaman dan implementasi yang tepat atas POJK Nomor 21 Tahun 2023, Lembaga Kajian Nasional Kebijakan dan Informasi Publik (LEKNASKIP) berinisiatif menyelenggarakan pelatihan khusus mengenai regulasi ini. Pelatihan ini dirancang untuk membantu para pelaku industri perbankan memahami secara mendalam substansi dan teknis penerapan POJK tersebut. Dengan pendekatan yang aplikatif, pelatihan ini diharapkan dapat menjadi sarana edukasi sekaligus forum diskusi bagi peserta dalam menyusun strategi optimal untuk mendukung transformasi digital perbankan yang berkelanjutan.

POKOK MATERI

  • Overview pojk nomor 21 tahun 2023.
  • Dasar-dasar Perbankan Digital.
  • Penjelasan umum mengenai Perbankan Digital dan Bank Digital
  • Ketentuan tentang Layanan Perbankan Digital Menurut POJK No. 21/2023.
  • Hal-hal yang diatur dalam POJK No. 21/2023.
  • Implikasi hukum terhadap layanan Perbankan Digital
  • e-KYC dan Tanda Tangan Elektronik dalam Perbankan Digital.
  • Evaluasi penerapan e-KYC dan Tanda Tangan Elektronik dalam transaksi Perbankan Digital
  • Tantangan penerapan e-KYC dan Tanda Tangan Elektronik dalam Perbankan Digital
  • Tantangan dalam Pelaksanaan Perbankan Digital.
  • Fraud dan kebocoran data pribadi dalam Perbankan Digital
  • Mitigasi risiko fraud dan kebocoran data pribadi dalam Perbankan Digital
  • Best practice dalam melaksanakan kegiatan Perbankan Digital.
KOTA TEMPAT PELAKSANAAN
SYAHID SURABAYA
JAYAKARTA LOMBOKLOMBOK
LOSARI BEACH HOTEL LEGIAN KUTABALI
AMARIS, IBIS STYLE YOGYAKARTA
GOLDEN FLOWER BANDUNG
LUMIREJAKARTA
ARKADIAJAKARTA
OASIS AMIRJAKARTA
RIVOLIJAKARTA
ARKADIAJAKARTA
MAKASSAR GOLDENMAKASSAR
NAGOYA PLASABATAM
  

KATEGORI

Buka WhatsApp
1
Butuh Bantuan
Scan the code
LEKNAS Chat
Hallo..
Apa yang bisa kami bantu kak ?