Implementasi Pojk Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan

Implementasi Pojk Nomor 3 Tahun 2024

Share this :

Perkembangan teknologi finansial (fintech) dan inovasi keuangan digital telah mengubah lanskap sektor keuangan di Indonesia. Untuk mengatur dan mengawasi perkembangan ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (PITSK). Peraturan ini bertujuan meningkatkan pengawasan, mempercepat inovasi, dan melindungi kepentingan konsumen.

Dalam rangka memperkuat pemahaman dan implementasi POJK Nomor 3 Tahun 2024, Lembaga Kajian Nasional Kebijakan dan Informasi Publik (LEKNASKIP) menyelenggarakan pelatihan dengan tema “Implementasi POJK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan”. Pelatihan ini dirancang untuk membantu pemangku kepentingan memahami kerangka kerja regulatory sandbox, peran OJK, dan implikasi peraturan ini bagi industri keuangan.

Pelatihan ini akan memberikan pemahaman mendalam tentang POJK Nomor 3 Tahun 2024 dan implikasinya bagi industri keuangan. Peserta akan memperoleh pengetahuan tentang: 1) kerangka kerja regulatory sandbox, 2) peran dan kewenangan OJK, 3) persyaratan dan prosedur pengajuan, serta 4) strategi implementasi efektif. Dengan demikian, pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pemangku kepentingan dalam menghadapi perkembangan inovasi teknologi sektor keuangan.

POKOK MATERI

  • Overview pojk nomor 3 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan.
  • Regulasi dan Kebijakan Pemerintah tentang Finansial Technologi
  • Prospek dan Trend Perkembangan Finansial Technologi.
  • Changing Customer Behavioral.
  • Road Map Finansial Technologi di Indonesia
  • Peta Persaingan Bisnis Finansial Technologi di Era Digital
  • Inovasi Digital di Bidang Keuangan dan Kunci Sukses Penerapan Inovasi Digital di Bidang Keuangan
  • Transformasi Digital Banking
  • Langkah Membangun Finansial Technologi
  • Kemitraan Perbankan dan Finansial Technologi
  • Pelaku-Pelaku Finansial Technologi
  • Menilai Kredibilitas Pelaku Finansial Technologi
  • Pembiayaan Finansial Technologi dengan Modal Ventura
  • Case Study
  • Korelasi atau Kaitan Regulasi Sandbox dengan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan.
  • Pengertian dan Fungsi Regulatory Sandbox serta Manfaatnya untuk Pengembangan Finansial Technologi.
  • Langkah Penerapan Regulasi Sandbox yaitu:
  • Mempromosikan Inovasi dan atau Kompetisi.
  • Mengantisipasi Potensi Hambatan dari Regulasi terhadap Inovasi.
  • Mempelajari Perkembangan Market.

Kami Media Pendidikan Dan Pelatihan, penyelenggara Bimbingan Teknis (Bimtek), Workshop, Diklat dan Sosialisasi Program-program Pemerintah menawarkan kepada Bapak/Ibu Pejabat, Eksekutif Maupun Legislatif di Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, untuk mengambil opsi diatas.

KOTA TEMPAT PELAKSANAAN
SYAHID SURABAYA
JAYAKARTA LOMBOKLOMBOK
LOSARI BEACH HOTEL LEGIAN KUTABALI
AMARIS, IBIS STYLE YOGYAKARTA
GOLDEN FLOWER BANDUNG
LUMIREJAKARTA
ARKADIAJAKARTA
OASIS AMIRJAKARTA
RIVOLIJAKARTA
ARKADIAJAKARTA
MAKASSAR GOLDENMAKASSAR
NAGOYA PLASABATAM
  

KATEGORI

Buka WhatsApp
1
Butuh Bantuan
Scan the code
LEKNAS Chat
Hallo..
Apa yang bisa kami bantu kak ?