Penerapan Manajemen Risiko Di Lingkungan BPR/BPS di Lingkungan BPR/BPRS Berdasarkan POJK NOMOR 13/POJK 03/2015

Implementasi Good Corporate Governance sektor BPR/BPRS sesuai POJK Nomor 4/POJK 03/2015

Share this :

Perlu dikaji Penerapan Manajemen Risiko di lingkungan BPR/BPRS Berdasarkan POJK, Manajemen Risiko adalah serangkaian proses sistematis yang dilakukan untuk mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, mengendalikan, dan mengatasi berbagai risiko yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan. Risiko itu sendiri merujuk pada ketidakpastian atau kemungkinan terjadinya suatu peristiwa yang dapat mempengaruhi pencapaian tujuan bisnis. Dalam konteks ini, manajemen risiko tidak hanya melibatkan pengenalan terhadap potensi ancaman, tetapi juga mencakup penilaian terhadap dampak yang mungkin ditimbulkan dari risiko tersebut, serta pengembangan strategi mitigasi yang efektif.

Proses manajemen risiko dimulai dengan analisis mendalam terhadap berbagai faktor yang dapat mengancam kelangsungan usaha, baik dari faktor internal maupun eksternal, seperti perubahan pasar, peraturan pemerintah, gangguan teknologi, hingga krisis ekonomi global. Setelah itu, dilakukan identifikasi terhadap jenis-jenis risiko yang paling relevan dan mengancam. Evaluasi dilakukan untuk menentukan seberapa besar dampak dan kemungkinan terjadinya setiap risiko, serta prioritas penanganannya. Selanjutnya, perusahaan perlu merancang dan mengimplementasikan langkah-langkah pengendalian yang tepat, seperti diversifikasi aset, pembelian asuransi, perencanaan kontinjensi, atau perubahan strategi operasional, guna mengurangi potensi kerugian.

Penerapan Manajemen Risiko di lingkungan BPR/BPRS Berdasarkan POJK, menjadi sangat penting dalam memastikan bahwa perusahaan dapat beroperasi dengan lebih aman dan stabil. Dengan adanya sistem manajemen risiko yang baik, perusahaan tidak hanya mampu mencegah atau mengurangi dampak dari risiko yang terjadi, tetapi juga dapat menghindari ancaman yang lebih besar yang dapat menghancurkan keberlangsungan usaha. Selain itu, manajemen risiko juga berperan dalam menjaga reputasi perusahaan, meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan dan pengembangan jangka panjang. Oleh karena itu, perusahaan yang mengabaikan pentingnya manajemen risiko berisiko menghadapi konsekuensi yang jauh lebih berat, seperti kerugian finansial yang signifikan, penurunan produktivitas, hingga kerusakan reputasi yang sulit dipulihkan.

 

POKOK MATERI

  • Overview POJK Nomor 13/POJK 03/Tahun 2015 Tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan BPR/BPRS
  • Format dan Tata Cara Rencana Tindak (Action Plan) dan Realisasi Rencana Tindak Penerapan Manajemen Risiko BPR/BPRS – Surat Deputi Komisioner Pengawas Perbankan: S. 45/ PB.1/2016
  • Manajemen Risiko: Definisi dan Pengertian
  • Teori dan Konsep Risiko
  • Manajemen Risiko
  • Risk Assesment
  • Kebijakan Manajemen Risiko
  • Evaluasi Manajemen Risiko
  • Mengidentifikasi Risiko
  • Menganalisa/Mengukur Risiko
  • Menangani Risiko
  • Menyusun Laporan Risk Assesment

 

Kami Media Pendidikan Dan Pelatihan, penyelenggara Bimbingan Teknis (Bimtek), Workshop, Diklat dan Sosialisasi Program-program Pemerintah menawarkan kepada Bapak/Ibu Pejabat, Eksekutif Maupun Legislatif di Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, untuk mengambil opsi diatas.

KOTA TEMPAT PELAKSANAAN
SYAHID SURABAYA
JAYAKARTA LOMBOKLOMBOK
LOSARI BEACH HOTEL LEGIAN KUTABALI
AMARIS, IBIS STYLE YOGYAKARTA
GOLDEN FLOWER BANDUNG
LUMIREJAKARTA
ARKADIAJAKARTA
OASIS AMIRJAKARTA
RIVOLIJAKARTA
ARKADIAJAKARTA
MAKASSAR GOLDENMAKASSAR
NAGOYA PLASABATAM
  

KATEGORI

Buka WhatsApp
1
Butuh Bantuan
Scan the code
LEKNAS Chat
Hallo..
Apa yang bisa kami bantu kak ?