TEKNIS ONLINE OSS “PENERAPAN OSS RBA & PROBLEM SOLVING

Diklat Bimtek

Share this :

Diklat Bimtek – Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (P2B2R), merupakan peraturan Pemerintah sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dalam Peraturan Pemerintah ini Perizinan Berusaha adalah legalitas yang diberikan kepada Pelaku Usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya. Risiko adalah potensi terjadinya cedera atau kerugian dari suatu bahaya atau kombinasi kemungkinan dan akibat bahaya. Perizinan Berusaha Berbasisi Risiko adalah Perizinan Berusaha berdasarkan tingkat Risiko kegiatan usaha. Penyelenggara Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

 

Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 bertujuan untuk meningkatkan eko system investasi dan kegiatan berusaha melalui : a. pelaksanaan penerbitan perizinan Berusaha secara lebih efektif dan sederhana : dan b. Pengawasan kegiatan usaha yang transparan, terstruktur, dan dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sehubungan dengan hal diatas dalam rangka Peningkatan Kapasistas dan Kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi baru Pemerintah Pusat. Maka kami mengundang perusahaan untuk mengikuti Bimbingan Teknis OSS RBA untuk Publik secara ONLINE.

 

POKOK PELATIHAN

Dasar Hukum Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA)

Pemahaman tentang Perizinan Berusaha Berbasisi Risiko:

  • Kegiatan Usaha dengan tingkat Risiko Rendah
  • Kegiatan Usaha dengan tingkat Risiko Menengah Rendah
  • Kegiatan Usaha dengan tingkat risiko Menengah Tinggi

Pengaturan Perizinan Berusaha BerbasiS Risiko
– Norma, standar, prosedur dan kriteria Perizinan Berusaha Berbaisi Risiko
– Perizinan Berusaha Berbaisi Risiko melalui layanan Sistem OSS
– Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
– Evaluasi dan reformasi kebijakan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
– Penyelesaian Permasalahan dan Hambatan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Sanksi

 

Fitur OSS v. RBA :

  • Subsistem Pelayanan Informasi
  • Subsistem Perizinan Berusaha
  • Subsistem Pengawasan
  • Hak Akses
  • Tahapan Proses
  • Aliran Data dan Dashboard

 

TIPS DAN TRIK :

  • Cara Memproses Tahapan Permohonan Perizinan
  • Cara Membuat Peta Lokasi Usaha (Polygon)
  • Agar KPPR terverifikasi secara otomatis
  • Cara mendapatkan KKPR/ Izin Lokasi secara otomatis agar terbit NIB beserta lampirannya.

 

Praktek / Simulasi Pengisian dan Proses Data Sistem OSS-RBA

 

TUJUAN PELATIHAN

1. Dapat memahami PP 5 Tahun 2021 & Perizinan terkait dengan OSS berbasis Risiko.
2. Dapat memahami tata cara penggunaan aplikasi OSS-RBA dengan baik karena langsung dibimbing oleh nara sumber dan praktisi OSS yang berpengalaman dalam bidangnya- Metode pelatihan 3. Dapat mempraktekan langsung serta problem solving
4. Akan dibimbing selamanya melalui Group untuk bertanya kepada narasumber term & Kondisi

 

Kami Media Pendidikan Dan Pelatihan, penyelenggara Bimbingan Teknis (Bimtek), Workshop, Diklat dan Sosialisasi Program-program Pemerintah menawarkan kepada Bapak/Ibu Pejabat, Eksekutif Maupun Legislatif di Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, untuk mengambil opsi diatas.

KOTA TEMPAT PELAKSANAAN
SYAHID SURABAYA
JAYAKARTA LOMBOKLOMBOK
LOSARI BEACH HOTEL LEGIAN KUTABALI
AMARIS, IBIS STYLE YOGYAKARTA
GOLDEN FLOWER BANDUNG
LUMIREJAKARTA
ARKADIAJAKARTA
OASIS AMIRJAKARTA
RIVOLIJAKARTA
ARKADIAJAKARTA
MAKASSAR GOLDENMAKASSAR
NAGOYA PLASABATAM
  

KATEGORI

Buka WhatsApp
1
Butuh Bantuan
Scan the code
LEKNAS Chat
Hallo..
Apa yang bisa kami bantu kak ?