Diklat Bimtek – Setiap organisasi membutuhkan panduan yang jelas untuk memastikan bahwa setiap anggota atau individu yang terlibat di dalamnya memiliki standar perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip yang telah ditetapkan. Dalam hal ini, Kode Etik atau Code of Ethics hadir sebagai landasan penting. Kode Etik mencerminkan kumpulan nilai dan prinsip etis yang menjadi fondasi organisasi, membantu menentukan apa yang dianggap benar atau baik, serta apa yang dinilai tidak benar atau tidak baik.
Selain itu, keberadaan Pedoman Perilaku atau Code of Conduct melengkapi Kode Etik dengan memberikan panduan rinci mengenai tindakan atau perilaku yang boleh dilakukan serta yang harus dihindari. Pedoman ini tidak hanya mengarahkan individu untuk bertindak sesuai dengan standar organisasi, tetapi juga menjaga reputasi dan integritas organisasi di mata masyarakat.
Kode Etik dan Pedoman Perilaku juga memainkan peran strategis dalam mengelola risiko organisasi, terutama yang berkaitan dengan pelanggaran hukum atau standar moral. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai etis ke dalam operasi sehari-hari, organisasi dapat menciptakan budaya yang tidak hanya mendukung keberlanjutan bisnis tetapi juga memberikan kontribusi positif terhadap komunitas dan lingkungan yang lebih luas.
Mengingat pentingnya professionalitas dan integritas aparatur sipil negara dalam mengemban tugas dan peran sebagai pejabat publik / ASN yang professional, kementerian BUMN pun menerbitkan peraturan nomor 06/MBU /07/2020
POKOK MATERI
Overview Per – 06/MBU/07/2020 Tentang Code of Ethics dan Code of Conducts ASN di lingkungan BUMN
Perbedaan antara Kode Etik dan Pedoman Prilaku
Code of Ethics atau Kode Etik
– Definisi dan Pengertian Kode Etik
– Ruang Lingkup Kode Etik
– Konsekwensi Hukum atas pelanggaran Kode Etik
Code of Conduct atau Pedoman Prilaku
– Definisi dan Pengertian Pedoman Prilaku
– Ruang Lingkup Pedoman Prilaku
– Konsekwensi hukum atas pelanggaran Pedoman Prilaku